Wabup Serang Targetkan 50 Persen KDMP Beroperasi pada 2026

50 persen KDMP

Concreteresearch.org – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memiliki target ambisius untuk mengoperasikan 50 persen KDMP di seluruh desa pada tahun 2026. Program ini bertujuan mempercepat pemberdayaan ekonomi desa melalui koperasi, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Read More : Pelayanan Publik! Mal Pelayanan Publik (mpp) Provinsi Banten Resmi Beroperasi, Tingkatkan Kualitas Layanan!

Kondisi Saat Ini dan Target yang Ditetapkan

Saat ini, dari total 326 desa di 29 kecamatan, hanya 40 KDMP yang telah memulai aktivitas usahanya. Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, mengungkapkan dalam sebuah audensi bersama Forum KDMP Kecamatan Ciruas bahwa Pemkab Serang berupaya agar setengah dari desa-desa tersebut sudah memiliki koperasi aktif pada 2026 mendatang.

“Dari 326 desa, 40 KDMP sudah aktif. Kami berharap, dengan dukungan yang ada, setidaknya 50 persen di antaranya dapat beroperasi pada 2026,” ungkap Najib Hamas.

Kendala utama yang dihadapi oleh para pengurus KDMP saat ini adalah kurangnya sarana dan prasarana, terutama terkait dengan ketersediaan gedung atau tempat usaha. Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Serang terus mencari solusi. Salah satunya dengan mengusulkan penggunaan garasi atau bangunan sementara untuk menyimpan stok barang.

“Rata-rata, kendala yang ada adalah minimnya ruang fisik untuk menyimpan barang-barang yang akan dijual,” jelas Najib Hamas.

Solusi dan Dukungan Pemkab Serang

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoumperindag), Adang Rahmat, menyarankan agar koperasi memanfaatkan aset pemerintah daerah yang bisa dipinjamkan untuk operasional sementara. Seperti yang terjadi di Desa Citerep, Kecamatan Ciruas, yang sudah memanfaatkan aset daerah untuk kegiatan koperasi.

“Di Desa Citerep, Kecamatan Ciruas, ada potensi peminjaman aset daerah. Ini dapat menjadi solusi sementara untuk mengatasi kekurangan tempat usaha,” tambah Adang Rahmat.

Najib Hamas menegaskan bahwa Pemkab Serang memiliki komitmen kuat untuk memastikan bahwa setiap desa memiliki koperasi yang aktif. Salah satu manfaat yang paling dirasakan oleh masyarakat adalah pengadaan kebutuhan sembako dan gas dengan harga yang stabil, yang selama ini sangat dibutuhkan masyarakat.

“Masalah besar yang dihadapi adalah kebutuhan sembako dan gas. Dengan adanya koperasi desa merah putih, kita dapat menjaga harga tetap stabil untuk masyarakat,” kata Najib Hamas.

Baca juga: Politik & Pemilu! Kpu Tetapkan Aturan Baru Kampanye Di Media Sosial, Cek Batasannya!

Harapan untuk Penguatan Koperasi Desa

Ketua Forum KDMP Kecamatan Ciruas, Didi Suhendi, menyatakan bahwa koperasi di Kabupaten Serang saat ini masih kesulitan untuk memulai aktivitas karena kurangnya modal dan sarana. Meskipun demikian, mereka optimis bahwa dengan adanya Permendagri tentang penguatan aset barang milik daerah, hambatan ini bisa diatasi.

“Dengan adanya Permendagri, kami berharap bisa mendapatkan bantuan pemanfaatan aset daerah untuk kegiatan koperasi,” ujar Didi Suhendi.

Pemkab Serang terus berusaha untuk mewujudkan tujuan ambisiusnya dalam memperluas keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di setiap desa. Dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai, serta komitmen yang kuat dari seluruh pihak terkait, diharapkan program ini dapat sukses meningkatkan perekonomian desa dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kabupaten Serang.

Back To Top