Concreteresearch.org – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang mengembangkan Program Inovasi Balung Anak sebagai solusi untuk mempermudah administrasi kependudukan bayi yang baru lahir. Program ini mengintegrasikan pencatatan akta kelahiran, kartu keluarga (KK), dan kartu identitas anak (KIA), yang dapat diperoleh langsung setelah kelahiran di fasilitas kesehatan. Program ini bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah pengurusan dokumen administratif bagi bayi tanpa perlu orang tua bolak-balik ke kantor Disdukcapil.
Read More : Lingkungan! Aktivis Banten Protes Keras Pencemaran Laut Akibat Limbah Industri Di Sekitar Selat Sunda!
Kerja Sama Disdukcapil dengan RS Bethsaida Hospital
Pada 24 September 2025, Disdukcapil Kabupaten Serang dan RS Bethsaida Hospital menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) untuk mengimplementasikan program Balung Anak. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Disdukcapil, Warnerry Poetri, bersama Direktur RS Bethsaida, Tirtamulya Juandi, dan Santi Meilawati. PKS ini bertujuan untuk memfasilitasi pembuatan dokumen kependudukan bagi bayi yang lahir di rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya.
Warnerry Poetri, Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, menjelaskan bahwa tujuan dari inovasi ini adalah untuk memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi anak sejak dini. Dengan adanya program ini, bayi yang lahir di rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya langsung tercatat dalam data kependudukan dan memiliki dokumen identitas seperti akta kelahiran, KK, dan KIA.
โKerja sama ini memungkinkan bayi yang lahir di rumah sakit atau puskesmas dapat langsung memperoleh akta kelahiran dan dimasukkan dalam KK serta memiliki KIA tanpa perlu orang tua repot mengurus dokumen tersebut,โ ujar Warnerry Poetri.
Manfaat bagi Masyarakat dan Pemerintah Daerah
Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) Disdukcapil Kabupaten Serang, Hani Finola, menyatakan bahwa program Balung Anak memberikan manfaat besar bagi orang tua karena mereka tidak perlu mengurus administrasi berulang kali. Fasilitas kesehatan bertanggung jawab mengurus pembuatan dokumen tersebut setelah bayi lahir.
Selain itu, pemerintah daerah dapat memperoleh data yang lebih akurat dan real-time, yang sangat berguna untuk perencanaan pembangunan. Program ini juga mendukung GISA, yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan sejak dini.
Baca juga: Trend Fashion! Pameran Lukisan Seniman Serang, Gaya Hidup Apresiasi Seni Lokal!
Perluasan Kerja Sama dengan Fasilitas Kesehatan
Hani Finola juga menyebutkan bahwa hingga 2025, Disdukcapil Kabupaten Serang telah bekerja sama dengan 61 fasilitas kesehatan. Program ini telah mencakup beberapa rumah sakit besar di Kabupaten Serang, seperti RS dr. Dradjat Prawiranegara dan RSUD Provinsi Banten.
RS Bethsaida Hospital Serang, melalui dr. Mar’atu Solihah, turut berkomitmen mendukung program ini dengan pelayanan digital melalui Aplikasi Serang Bahagia. Dengan aplikasi ini, proses pengurusan dokumen kependudukan dapat lebih mudah dan cepat.
Program Inovasi Balung Anak menjadi langkah positif dalam mempermudah dan mempercepat pengurusan dokumen kependudukan untuk bayi baru lahir. Melalui kerja sama Disdukcapil dan fasilitas kesehatan, program ini tidak hanya meningkatkan efisiensi layanan publik tetapi juga memberikan kemudahan administratif.