Bupati Serang Ratu Zakiyah Tampung Aspirasi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh

aspirasi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh

Concreteresearch.org – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menerima aspirasi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang di Pendopo Bupati Serang pada Jumโ€™at, 26 September 2025. Dalam suasana yang penuh keakraban, Bupati Serang menampung berbagai aspirasi yang disampaikan oleh sejumlah perwakilan ASPSB.

Read More : Banten Expo 2025 Pamerkan Produk Unggulan Daerah

Bupati Serang, Ratu Zakiyah, menyatakan bahwa ini adalah kali kedua serikat pekerja dan buruh beraudiensi dengan dirinya. Ia menyambut baik kesempatan untuk berinteraksi langsung dan menerima berbagai aspirasi yang mereka bawa. Dalam kesempatan ini, serikat pekerja dan buruh mengajukan tujuh tuntutan utama, dengan salah satunya adalah penghapusan sistem outsourcing yang dianggap merugikan pekerja.

Peran Pemkab Serang Sebagai Mediator

Bupati Zakiyah menegaskan bahwa Pemkab Serang berperan sebagai mediator dan fasilitator untuk mengakomodir kebutuhan serikat buruh dan pekerja. Hal ini bertujuan untuk menciptakan kenyamanan kerja, serta menjaga iklim investasi yang kondusif. Terkait dengan UMK, Bupati Zakiyah menjelaskan bahwa pembahasan mengenai hal ini belum dilakukan secara mendalam.

Selain tuntutan penghapusan outsourcing, ASPSB juga meminta Pemkab Serang untuk menyediakan sekretariat untuk serikat buruh dan pekerja. Bupati Zakiyah berjanji akan mencari tempat yang sesuai untuk memenuhi permintaan ini, sehingga anggota serikat dapat lebih mudah berkoordinasi dan menyelesaikan masalah mereka.

Baca juga: Peresmian TKIT Al Mahdi, Bupati Serang Ratu Zakiyah Tekankan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini untuk Meningkatkan Kualitas SDM

Harapan dari Koordinator ASPSB

Koordinator ASPSB Kabupaten Serang, Asep Saefullah, merasa puas karena aspirasinya telah diterima dengan baik oleh Pemkab Serang. Ia berharap kebijakan terkait penghapusan outsourcing yang sudah disuarakan Presiden Prabowo Subianto pada Peringatan Hari Buruh dapat diterapkan. Asep juga berharap Pemkab Serang dapat mengoptimalkan lembaga perwakilan buruh dan pekerja seperti Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan dewan pengupahan yang selama ini kinerjanya dianggap terbatas.

Aspirasi yang disampaikan oleh serikat pekerja dan buruh ini menunjukkan betapa pentingnya komunikasi antara pemerintah daerah dengan elemen-elemen masyarakat pekerja. Pemkab Serang berkomitmen untuk terus menjadi mediator, demi terciptanya lingkungan kerja yang harmonis dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Back To Top